![]() |
| Rapat yang diselenggarakan pada Hari Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB s/d 12:00 WIB di Balai Sawala LT.2 Desa Langonsari ini, dihadiri Ketua BPD Zulpian, Kepala Desa E. Wiharsa, Ketua LPM Ahadiat, dan seluruh Anggota BPD. |
RAPAT Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, dan LPM Desa Langonsari menyinggung pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rakor ini diinisiasi BPD Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebagaimana tertuang dalam jadwal agenda rapat BPD Triwulan lll TA 2025.
Rapat yang diselenggarakan pada Hari Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB s/d 12:00 WIB di Balai Sawala LT.2 Desa Langonsari ini, dihadiri Ketua BPD Zulpian, Kepala Desa E. Wiharsa, Ketua LPM Ahadiat, dan seluruh Anggota BPD.
Rakor yang diselenggarakan di Balai Sawala LT.2 Desa Langonsari Jln. Cibiuk No. 67A Desa Langonsan Kecamatan Pameungpeuk, membicarakan berbagai hal yang ada kaitannya dengan kegiatan dan perencanaan pembangunan di Desa Langonsari.
Selain mengkoordinasikan terkait dengan persiapan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus tahun 2025, juga mengangkat tentang penanggulangan banjir.
Pelaksanaan MUDES RKPDes Tahun Anggaran 2026 juga menjadi pembahasan utama yang rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
RKPDes itu sendiri merupakan dokumen perencanaan tingkat desa yang berisi rencana kegiatan pemerintah desa untuk satu tahun anggaran.
Hal ini, merupakan penjabaran dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
RKPDes disusun melalui MUSDES dan menjadi dasar penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). (hp)



Post a Comment for "Rapat Koordinasi BPD, Kepala Desa, dan LPM Desa Langonsari Singgung Pelaksanaan MUSDES RKPDes TA 2026"