Harta Itu Titipan, Pinjaman dari Allah, Ada Kewajiban dan Perhitungan, Apa yang Harus Diperbuat?

https://herdipamungkas.blogspot.com/2025/01/harta-itu-titipan-pinjaman-dari-allah.html
Harta yang ada pada kita merupakan pinjaman dari Allah, karena sebelumnya atau pada asal mulanya berada di tangan orang-orang sebelumnya.(Ilustrasi foto Pixabay)

HARTA Merupakan titipan, pinjaman dari Allah Subhanahu wa ta'ala, ada kewajiban dan perhitungan bagi pemiliknya, lantas apa yang harus diperbuat terhadapnya?

Dikutip dari Tafsir Ibnu Katsir, Al Quran surat Al-Hadid, ayat 7, Allah telah memerintahkan manusia agar beriman kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya dengan iman yang sempurna, terus-menerus, serta teguh dan kokoh.

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7)

Allah Subhanahu wa ta'ala juga menganjurkan untuk membelanjakan harta yang telah diperolehnya sebagai pengganti-Nya dalam pengelolaannya.

Harta yang ada pada kita merupakan pinjaman dari Allah, karena sebelumnya atau pada asal mulanya berada di orang-orang sebelumnya.

Kemudian beralih ketangan yang memilikinya kemudian. Maka Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan petunjuk agar menggunakan harta yang telah dititipan, untuk dibelanjakan pada jalan ketaatan kepada-Nya.

Jika mereka mau mengerjakan hal ini, maka manfaatnya bagi diri mereka, jika tidak, maka perhitungan mereka ada pada-Nya.

Dia kelak akan menghukum mereka sebab telah meninggalkan kewajiban-kewajiban mereka terhadap hartanya. (hp)

 

Post a Comment for "Harta Itu Titipan, Pinjaman dari Allah, Ada Kewajiban dan Perhitungan, Apa yang Harus Diperbuat?"