Apa pengertian dari hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan puasa? Dimanakah
perbedaannya? (Ilustrasi Foto Pixabay). |
SETIAP Akan memasuki bulan Ramadhan kita sering dusuguhi dengan kabar yang membicarakan terkait dengan istilah hisab dan rukyat.
Lantas apa pengertian dari hisab dan rukyat tadi? Dimanakah perbedaannya?
Sebagaimana dikutip dari laman mui.or.id terkait dengan kedua istilah tadi, memiliki arti dan pengertian berbeda, namun keduanya sama-sama sebagai penentu.
Metoda hisab sendiri merupakan cara yang dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan dengan cara perhitungan secara matematis dan astronomis.
Sementara itu rukyat merupakan metoda penetapan awal dan akhir Ramadhan berdasarkan pengamatan bulan.
Kedua metoda ini merupakan tata cara penentuan awal Hijriah yang tentunya memiliki perbedaan yang signifikan.
Secara bahasa hisab artinya menghitung, karena dalam metode ini penentuan awal bulan mengandalkan hitungan ilmu falak atau ilmu astronomi dalam memastikan hilal sudah wujud atau tidaknya.
Metode ini, tidak mesti melihat hilal secara langsung, cukup dihitung saja secara matematis, astronomis.
Metode hisab ini tidak hanya bisa mengitung dan menentukan awal bulan di tahun yang sama, bahkan sudah dapat menentukan hingga tahun-tahun berikutnya.
Perbedaan para ulama dalam memilih metoda rukyat atau hisab telah terjadi sejak zaman para sahabat dan tabiin.
Hal ini sebagaimana terungkap dalam Bidayat al- Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid yang ditulis Ibnu Rusyd (wafat 595 H.).
Sahabat Ibnu Umar, menurut Ibnu Rusyd memegang metode rukyat dalam menentukan awal bulan.
Pengertian rukyat secara bahasa melihat, jadi metoda ini berpatokan harus menyaksikan hilal atau bulan baru di ufuk secara langsung atau menggunakan alat bantu semisal teropong.
Dalam metode rukyat, untuk menentukan sudah memasuki bulan Ramadhan atau belum harus benar-benar melihat hilal atau bulan baru secara pasti.
Menurut Ibnu Rusyd, hal tersebut disebabkan perbedaan dalam memahami hadist Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:
Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, telah bersabda, “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan (mendung), maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi tiga puluh.” (HR Bukhari)
Berdasarkan hadist tadi maka sebagian ulama berpendapat metode penentuan awal bulan harus menggunakan rukyat, secara pasti melihat hilal.
Namun, jika keadaan tidak memungkinkan dikarenakan terhalang cukup menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari.
Selain itu, ada juga seorang tabiin senior bernama Mutharrif bin Syikhir yang lebih memilih menggunakan metode hisab.** (herdi pamungkas dari berbagai sumber)
Post a Comment for "Pengertian Hisab Rukyat dan Apa Perbedaannya? Metode dalam Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan..."