MusDus Desa Langonsari. |
MUSYAWARAH Dusun (MusDus) Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung Jawa Barat, digelar pada hari Selasa, 28 Mei 2024.
Rapat MusDus tersebut dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung.
Nampak hadir para Anggota BPD, Ketua LPM, Para Kadus, Para KetuaRW dari Dusun I, II, dan V, Ketua RT, beserta para tokoh masyarakat, para tamu undangan, juga pendamping Desa Amri.
Menurut Ketua BPD, Zulpian MusDus tersebut dibagi menjadi dua gelombang dalam dua kali pertemuan. Pertama pada hari Selasa seperti disebutkan tadi, kemudian gelombang pertemuan kedua pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 meliputi Dusun III dan IV.
Dusun, I, II dan V membawahi delapan RW yang berada di Desa Langonsari, sementara itu Dusun III dan IV juga membawahi jumlah RW yang sama.
Tujuan diadakannya MusDus itu sendiri menurut Ketua BPD yang berdomisili di RW 05 Bojongpeuteuy tidak lain untuk menyerap aspirasi warga.
“BPD itu memiliki tiga fungsi utama, menampung aspirasi, membuat peraturan bersama pemerintah Desa, dan pengawasan,” ujar Zulpian, pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan pembukaan acara MusDus.
MusDus selain menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut, juga bertujuan mengindentifikasi prmasalahan yang ada di lingkungan dusun, mencakup bidang sosial, budaya, ekonomi produktif warga, sarana dan prasana fisik, serta mencari solusi untuk pemecahan masalahnya. (hp)
Post a Comment for "Musyawarah Dusun Desa Langonsari "