Rapat penetapan kemabali Ketua RW 14. (foto. Muhidin)
WARGA Kp. Babakan Mekar kembali menetapkan Daday Saiful Hidayat sebagai Ketua RW 14, ternyata alasannya ini.
Sebelumnya diketahui, warga Kp. Babakan Mekar Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk, Kab Bandung telah membentuk panitia pemilihan RW.
Hal tersebut dilakukan warga bersama Ketua RW 14, Daday Saiful Hidayat juga para tokoh masyarakat setempat berdasarkan surat edaran dari Kepala Desa Langonsari, E. Wiharsa.
Surat edaran bernomor 412.2/03/14-2006/2023, dari Kepala Desa Langonsari, Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung, E. Wiharsa.
Mengintruksikan kepada seluruh Ketua Rw yang berada di Desa Langonsari agar segera melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW.
Surat yang tertanggal 3 Maret 2023, ditujukan kepada seluruh Ketua RW yang berada di Desa Langonsari, agar segera membentuk panititia pemilihan Ketua RW.
Intruksi tersebut bersipat serempak, karena kebetulan masa kerja para RW yang berada di Desa Langonsari masa baktinya telah habis dalam waktu yang bersamaan.
Menurut, salah seorang warga Kp. Babakan Mekar, Muhidin
rapat musyawarah pembentukan panitia pemilihan RW dilaksanakan di Kantor RW 14,
pada 12 Maret 2023.
Menurut, Muhidin yang juga Anggota BPD Desa Langonsari dari wilayah RW 14, ditetapkannya kembali Daday dikarenakan tidak ada yang mencalonkan diri.
Pengkuhan kembali Ketua RW 14 juga beberapa RT yang berada di wilayah tersebut dilakukan dalam rapat musyawarah.
Rapat musyawarah tersebut dilakukan pada hari Sabtu (18/3/2023), malam, dihadiri Ketua RW 14, para ketua RT, dan para tokoh masyarakat setempat.** (hp)
Post a Comment for "Warga Kp. Babakan Mekar Akhirnya Kembali Tetapkan Daday Sebagai Ketua RW 14, Ternyata Ini Alasannya..."