Musdesus Pengisian Kekosongan Bendahara Bumdes Padaringan Desa Langonsari, Gungun Bersaing Ketat dengan Fita...

https://herdipamungkas.blogspot.com/2025/11/musdesus-pengisian-kekosongan-bendahara.html
Musyawarah Desa Khusus untuk mengisi kekosongan bendahara BUMDES Desa Langonxari Kec. Pameungpeuk, Sabtu (22/11/2025)

MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) diselengarakan hari Sabtu, 22 Nopember 2025, Pukul 09.00 WIB s/d Selesai, bertempat di Balai Sawala Lt II Desa Langonsari, Jl. Cibiuk No. 67A Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Acara dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 7 Perdes Desa Langonsari Nomor 4 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Sehubungan dengan pengunduran diri bendahara BUMDesa Padaringan Desa Langonsari periode 2021-2028.

Untuk mengisi kekosongan bendahara maka Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Pengurus (bendahara) Bumdes Padaringan Desa Langonsarl dilaksanakan.

Musyawarah dipimpin Ketua BPD Zulpian, pembawa acara Anggota BPD R. Herdiawan, S.Ikom, dihadiri Kepala Desa Langonsari E Wiharsa, Diretur BUMDES Ustadz Rohmat, PLD Amri, Ketua LPM Ahadiat Sapari, Ketua BP. Bumdes Ustadz Dindin, Ketua RW Se Desa Langonsari, para Kadus, dan tamu undangan.

Calon Bendahara BUMBES terdiri dari tiga orang; 1. Gungun Gumilar, 2. Hildan Zabbar Romansyah, dan 3. Fita Rahmawati Putri.

Pemilihan dilakukan secara voting, Gungun meraih suara terbanyak 18 suara, disusul dengan Fita 15 suara, dan Hildan mendapatkan 5 suara dari 38 suara yang sah.

Berdasarkan kesepakatan musyawarah peraih suara terbanyak ditetapkan sebagai bendahara BUMDES dan sisanya Pengganti Antar Waktu (PAW), berurut sesuai dengan jumlah perolehan suara. (hp)




 

Post a Comment for "Musdesus Pengisian Kekosongan Bendahara Bumdes Padaringan Desa Langonsari, Gungun Bersaing Ketat dengan Fita..."