KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI menghimbau masjid dan musala yang ada di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam.
Himbauan tersebut merupakan salah satu dari poin utama Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M yang telah diterbitkan Kemenag, dilansir dari kemenag.go.id.
Kebijakan tersebut, menurut Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad memiliki tujuan untuk memberikan pelayan optimal bagi para pemudik.
Masjid dianjurkan agar menyediakan fasilitas pendukung, semisal air minum atau makanan ringan bagi yang takjil, area istirahat, dan toilet bersih,.
Masjid harus menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama melakukan perjalanan.
Pada lokasi, hendaklah memasang penanda lokasi masjid yang jelas supaya mudah untuk diakses pemudik.
Peran masjid selama arus mudik lebih dari sekedar tempat ibadah, juga sebagai tempat atau ruang bagi pelayanan umat. (hp)
Post a Comment for "Kemenag Imbau Masjid dan Musala di Jalur Mudik, Diminta Operasi Selama 24 Jam"