Puasa bulan Muharram. (Ilustrasi foto Pixabay)
DIKETAHUI, Selain umat Islam diperintahkan untuk menjalankan puasa wajib yang lamanya sebulan penuh, juga dianjurkan untuk menjalankan puasa sunnah.
Puasa sunnah yang dianjurkan di antaranya ada yang dilaksanakan pada bulan pertama di tahun Hijriah, yakni pada bulan Muharram.
Selain itu bulan Muharram pun termasuk di antara empat nama bulan yang disebut bulan haram dari dua belas bulan yang ada.
Keempat nama bulan haram tersebut di antaranya; bulan Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram yang keempatnya Rajab.
Kemudian dari sekian jumlah hari pada bulan Muharram ada salah satu yang paling afdal, yaitu pada hari ‘Asyura atau tanggal 10 pada bulan Muharram.
Hal tersebut sebagaimana disebutkan Abu Qotadah, sebagai berikut;
“Beliau ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim).
Jadi salah satu keutamaan puasa pada tanggal 10 bulan Murram ini bisa menghapus dosa yang menjalankannya atas dosa setahun yang lalu.
Selain itu, puasa pada bulan Muharram ini, juga memiliki keutamaan setelah puasa wajib di bulan Ramadhan.
“Puasa yang paling utama setelah puasa pada bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram. Sementara salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim).
Tetapi umat Yahudi pun pada tanggal 10 Muharram ini sama menjalankan puasa, untuk menyelisihinya maka ditambah dengan puasa sunah pada tanggal sembilannya yang disebut tasu’a.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma pernah berkata bahwa, ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, ketika itu ada yang berkata;
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nashrani,” kemudian beliau mengatakan;
“Apabila tiba tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan,” Ibnu Abbas mengatakan;
“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah terlebih dahulu meninggal dunia,” (HR. Muslim)
Sehingga terkait dengan hal tersebut, sebagimana diungkapkan Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq, dan lainnya menganjurkan untuk berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh pada bulan Muharram.
Karena Nabi berpuasa pada hari kesepuluh serta berniat untuk berpuasa pada hari kesembilannya, sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim.(herdi pamungkas)
Post a Comment for "Puasa Bulan Muharram, Lebih Afdal pada Hari ‘Asyura"