WARGA RT 01/ RW 01 Kampung Pasar Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung mengadakan musyawarah dengan pengusaha di lingkungan setempat.(foto istw,)
WARGA Masyarakat RT 01/ RW 01 Kampung Pasar Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung mengadakan musyawarah dengan pengusaha yang berada di lingkungan setempat.
Acara tersebut diselenggarakan hari Senin, 14 April 2025 Pukul 19.15 WIB S/d Selesai yang bertempat di Kampus 2 Mts Persis 3 Pameungpeuk.
Musyawah dihadiri Ketua RT Yoyo Naryo, Sekretaris RT Faisal S., Anggota BPD Sarip Hasan, tokoh masyarakat, warga masyarat, dan para pengusaha yang berada di lingkungan setempat.
Ada pun musyawarah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam berita acara pada tanggal 7 April 2025.
Pada musyawarah sebelumnya yang diselenggarakan bersama warga dan pengurus RT 01/ RW 01, telah ada kesepakatan berkenaan dengan perogram iuran bulanan untuk pengusahan di lingkungan setempat.
Salah satu poinnya menyebutkan iuran akan dikumpulkan setiap bulan, dimulai pada bulan setelah musyawarah lanjutan disepakati.
Iuran tersebut selanjutnya akan disalurkan untuk keluarga orang yang meninggal dunia, orang yang sakit dan membutuhkan bantuan, pemeliharaan sarana dan prasarana, pembelian tanah wakaf untuk pemakaman, serta perayaan tahunan.
Terkait dengan hal itu, maka pengurus RT 01/RW 01 Kp, Pasar sangat mengharapkan partisipasi dalam program tersebut agar dapat berjalan dengan lancar. (hp)
Post a Comment for "Warga RT 01 RW 01 Kp. Pasar Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk Adakan Musyawarah dengan Pengusaha Setempat Terkait Program Iuran Bulanan"