BPD Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung Adakan Rapat Panmus, Buat Jadwal Rapat Triwulan I Tahun Anggaran 2025

https://herdipamungkas.blogspot.com/2025/01/bpd-desa-langonsari-kec-pameungpeuk-kab.html
BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk Kab, Bandung, Jawa Barat mengadakan rapat Panitia Musyawarah (Panmus), menyusun penjadwalan agenda rapat BPD Triwulan l Tahun Anggaran 2025.

BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk Kab, Bandung, Jawa Barat mengadakan rapat Panitia Musyawarah (Panmus), menyusun penjadualan agenda rapat BPD Triwulan l Tahun Anggaran 2025.

Rapat dilaksanakan pada hari Jumat (27/12/2024) di Sekretariat BPD Jln. Cibiuk No. 67A Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Penjadwalan Agenda Rapat BPD yang bersifat penting bernomor surat  141.2/069-BPD/Und/XII/2024, dihadiri seluruh anggota BPD Desa Langonsari.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka Ketua BPD, Zulpian, serta dilanjutkan Panmus, R. Herdiawan, S.Ikom, dalam penyusunan agenda rapat BPD Trwulan l Tahun 2025.

Pada rapat kali ini BPD Desa Langonsari telah menetapkan agenda rapat BPD untuk tiga bulan ke depan.

Ada pun materi dan bahasan yang telah disusun dalam agenda rapat, berdasarkan usulan dari masing-masing anggota BPD berdasarkan aspirasi yang masuk atau lainnya, disetujui peserta yang hadir.

Dari banyaknya usulan yang masuk, maka tidak semuanya bisa diagendakan dalam rapat Triwulan pertama, sisanya bisa masuk ke agenda triwulan berikutnya. (hp)

 

Post a Comment for "BPD Desa Langonsari Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung Adakan Rapat Panmus, Buat Jadwal Rapat Triwulan I Tahun Anggaran 2025"